Kolaborasi Fakultas Hukum UISU-UI Gelar Seminar Internasional ICLAVE 2023

10 Nov 2023 Indah 141 Views


Reporter: Qonita Afifa

Dekan Fakultas Hukum UISU, Dr. H. Danial Syah, S.H.,M.H, Wakil Dekan Bidang KAK M. Faisal Rahendra Lubis, Syarifuddin, S.H.,M.H (Pembicara dari FH UISU) beserta pembicara lainnya dalam ICLAVE 2023 foto bersama usai kegiatan seminar internasional di Labersa Toba Hotel & Convention Centre selama 2 hari (7-8 November 2023).

 

MEDAN-Fakultas Hukum Universitas Islam Sumatera Utara ( FH UISU) berkolaborasi dengan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), dan beberapa Fakultas hukum di berbagai Universitas yang berada di Kota Medan, UINSU, USU, UMSU dan HKBP Nomensen, menyelenggarakan Fifth International Conference on Law and Governance in a Global Context (iclave 2023), dengan Tema Law, Justice and The Law School : Towards 100 Years of Legal Education in Indonesia.

Kegiatan yang dilaksanakan di Labersa Toba Hotel & Convention Centre berlansgung selama 2 hari (7-8 November 2023) itu dihadiri Dekan Fakultas Hukum UISU Bapak Dr. H. Danial Syah, S.H.,M.H. beserta Wakil Dekan Bidang KAK M. Faisal Rahendra Lubis, S.H.,M.H. serta pimpinan dan dosen di lingkungan Fakultas Hukum UISU.

Ikut menjadi salah satu pembicara, Dosen Fakultas Hukum UISU Syarifuddin, S.H.,M.H yang menyampaikan hasil pemikirannya dengan topik The Best Interest Principle for Children After Divorce (Article 14 of Law Number 23 of 2002 concerning Child Protection). Sedangkan pembicara kunci dalam konferensi ini adalah Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Bapak Pof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum. dan Dr. Luhut M.P. Pangaribuan, S.H., LL.M. Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi RBA), serta Dirjend AHU Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bapak Cahyo Rahadian Muzhar, S.H., LL.M.

Dekan Fakultas Hukum UISU, Dr. H. Danial Syah, S.H.,M.H. menjelaskan bahwa kegiatan itu diselenggarakan menjelang 100 tahun pendidikan hukum di Indonesia sebagai refleksi untuk meningkatkan kegiatan evaluasi wacana akademis mengenai hukum, keadilan, dan fakultas hukum yang semakin dibutuhkan. Harapannya, Fakultas Hukum dapat mengambil peran penting untuk berkontribusi dalam ranah pembangunan hukum yang tidak dapat dihindari di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sehingga Konferensi ini bertujuan untuk memberikan kontribusi refleksi terhadap hukum dan pemerintahan dengan menekankan pada perkembangan, kemajuan, pencapaian, serta tantangan terkini yang dihadapi dalam penelitian dan kajian di bidang hukum. masih menurut Dekan Fakultas Hukum UISU, kegiatan itu menjadi moment penting bagi akademisi, peneliti dan praktisi dari berbagai kampus bahkan diwilayah Asia Tenggara dan sekitarnya untuk mempresentasikan temuan penelitian mereka yang berharga.

Dengan demikian, kegiatan itu katanya, tidak sekedar menjadi penikmat sejarah tapi juga merawat dan mengembangkan menjadi lebih baik dalam menciptakan sejarah baru untuk masa yang akan datang, sebagai wadah berdiskusi untuk membahas mengenai tantangan keberadaan hukum di Indonesia yang berkaitan dengan kewaspadaan nasional serta Pendidikan tinggi hukum.

Pihaknya berharap, event internasional itu dapat melahirkan tokoh dan pemikiran sebagai kontribusi bagi pelaksanaan hukum di Indonesia karena Indonesia adalah negara hukum. Urgennya keberadaan hukum di Indonesia adalah terciptanya suatu tatanan masyarakat yang harmonis dengan menjaga kemerdekaan, persatuan, kedaulatan, keadilan, dan kemakmuran seluruh rakyatnya.

Artinya, hukum harus mampu menjadi sarana utama untuk mengatur kehidupan bangsa dan negara. “Tentunya, tugas hukum tersebut tidak mudah karena tantangan menjaga masyarakat yang harmonis terdapat pada faktor eksternal dan internal. Maka dari itu, kewaspadaan nasional dibutuhkan untuk mengatasinya. Sebagai negara hukum, kewaspadaan nasional Indonesia dituangkan ke dalam produk-produk hukum,”paparnya.

Pada kesempatan itu, pihaknya juga menjelaskan bahwa historisme Republik Indonesia (RI) yang merupakan integrasi dari kerajaan-kerajaan di masa lalu dan berasal dari banyak suku bangsa dengan berbagai corak yang disatukan menjadi utuh dan satu. “Untuk itu, dalam rangka menyongsong dan ikut serta dalam globalisasi, nasionalisme menjadi satu aspek yang penting karena dengan memiliki nasionalisme dan ikut dalam arus globalisasi kita dapat mencapai Indonesia yang makmur dan sejahtera. Untuk mencapainya kita perlu memiliki kesadaran dan kewaspadaan nasional sampai Indonesia mencapai tahap yang makmur dan sejahtera,”ujarnya. (*)

Tagged: | | | |

Author:



%d bloggers like this: