Rektor UISU: Keuangan Syariah Harus Dikembangkan
Reporter:

CINDERAMATA: Dr. Mohammad Firman Maulana menerima cinderamata dari Komita Nasional Keuangan Syariah usai pelaksanaan diskusi di Auditorium UISU Jalan SM Raja kemarin (10/10).
Medan-Rektor Universitas Islam Sumatera Utara, Dr. H. Yanhar Jamaluddin, MAP berharap keuangan syariah Indonesia dapat berkembang dengan baik hingga dapat mengimbangi pertumbuhan keuangan konvensional.
Hal itu disampaikan ketika membuka Diskusi Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia yang diprakarsai Fakultas Agama Islam UISU dan KNKS Indonesia, Kamis (10/10) di Auditoirum UISU Jalan SM Raja Medan. Hadir dalam kegiatan seminar itu, para Wakil Rektor, Dekan, Dosen, dan mahasiswa UISU dan mahasiswa dari berbagai PTS di Medan.
Pada kesempatan itu, Rektor mengakui telah terjadi pertumbuhan prestasi keuangan syariah di tanah air dengan banyaknya jenis produk yang dihasilkan, termasuk dalam hal infrastuktur. “Perkembangan keuangan syariah di Indonesia telah membuahkan prestasi, seperti produk yang semakin banyak dan infrastruktur yang mendukung keuangan syariah. Di pasar global, Indonesia bahkan termasuk dalam top ten negara yang memiliki indeks keuangan syariah terbesar di dunia,”ucap Rektor.
Namun, Rektor UISU mengatakan bahwa pertumbuhan keuangan syariah di Tanah Air belum mampu mengimbangi pertumbuhan keuangan konvensional. Hal ini terlihat dari market share (pangsa pasar) keuangan syariah yang masih rendah. “Hanya 5 persen walaupun ada beberapa produk keuangan syariah yang memiliki pangsa pasar di atas 5 persen,”katanya.
Dijelaskannya, ada beberapa produk keuangan syariah yang pangsa pasarnya lebih dari 5 persen, yaitu perbankan syariah 5,29 persen, pembiayaan syariah 7,27 persen, dan sukuk negara 16,96 persen. Angka-angka di atas menunjukkan keuangan syariah masih perlu dikembangkan sehingga bisa mengimbangi pertumbuhan keuangan konvensional.
Rektor sependapat, untuk mengakselerasi pertumbuhan keuangan syariah di Indonesia harus melakukan berbagai program yang bisa menyelesaikan berbagai permasalahan lintas sektor. Permasalahan-permasalahan yang dimaksud misalnya keterbatasan sumber daya manusia, keterbatasan akses produk keuangan syariah, dan keterbatasan suplai produk keuangan syariah.
Sementara iut, salah satu pembicara, Dr. Taufik Hidayat, M.Ec. Direktur Hukum, Promosi dan Hubungan Eksternal Komite Nasional Keuangan Syariah menjelaskan, pangsa pasar perbankan syariah Indonesia sebesar 5% (sejak awal pendirian 1992). Dia menyatakan diperlukan inovasi produk perbankan syariah. Aspek penelitian dan pengembangan yang perlu terus didorong dan dikembangkan Edukasi dan sosialisasi yang harus terus didorong dan bersifat inklusif. Disamping itu juga diperlukan permodalan yang cukup. (***)