TANGGAPAN TERHADAP DAFTAR PEMILIH SEMENTARA KOTA MEDAN
Reporter:
MEDAN – Dalam rangka mensukseskan penyelenggaraan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota tahun 2020 dan merujuk kepada Surat KPU Kota Medan Nomor: 811/PL.02.1-SD/1271/KPU-kot/IX/2020 tentang tanggapan terhadap DPS tertanggal 17 Oktober 2020, selanjutknya kepada seluruh civitas akademika UISU diharapkan dapat melakukan pengecekan data diri apakah sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Medan tahun 2020 melalui Kantor Kelurahan atau website www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id.
Apabila belum terdaftar atau terdapat data diri yang tidak sesuai, maka dapat melapor ke Kantor Kelurahan/Kecamatan/KPU Kota Medan dengan menunjukkan dan menyerahkan fotokopi KTP eleketronik atau Surat keterangan dari pemilih bersangkutan dengan mengisi formulir model A.1.A-KWK.
Bentuk formulir dapat diunduh di sini Download

