UISU Teken 8 MoU dengan Kampus di Sumbar dan Pekanbaru
Reporter: Zakaria Siregar
Dr. Yanhar Paparkan Implementasi dan Tantangan MBKM
UISU – Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) berhasil menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding) bersama 8 perguruan tinggi yang ada diwilayah LLDikti X Provinsi Sumatera Barat dan Riau. Kegiatan penandatanganan itu bersamaan dengan kegiatan seminar nasional dan penandatanganan MoU antar perguruan tinggi kerjasama LLDikti Wilayah I dan LlDikti Wilayah X di Kampus Fort de Kock Bukit TInggi, Sumatera Barat akhir pekan lalu, (27/5).
Kegiatan itu langsung dihadiri Rektor UISU Dr. H. Yanhar Jamaluddin, MAP bersama Wakil Rektor Bidang Kerjasama dan Sistem Informasi Andang Suhendi. SS. MA. Selain itu, hadir juga Plt Kepala LLDikti Wilayah I Prof. Ibnu Hajar dan Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah X Prof Dr Herri, MBA serta pimpinan perguruan tinggi dari masing-masing wilayah.
Pada kesempatan itu, UISU berhasil menginisiasi kerjasama dengan 8 perguruan tinggi,yakni; Universitas Bung Hatta Padang, Universitas Fort De Kock, Universitas Abdurrab Pekanbaru, Universitas Mohammad Natsir, Universitas Hang Tuah Pekanbaru, Universitas Perintis Indonesia Padang, STMIK Padang serta Institut Teknologi dan Bisnis H. Agus Salim.
Rektor UISU Dr. H. Yanhar Jamaluddin, MAP mengapreasi upaya yang dilakukan LLDikti Wilayah I dalam memfasilitasi kerjasama dengan kampus-kampus yang ada di LLDikti Wilayah X. Harapannya, MoU yang ditandatangani dapat diimplementasikan secepatnya dengan pembahasan MoA antar unit-unit yang ada di kampus masing-masing. Menurut Rektor, bagi UISU penandatanganan MoU itu tentunya akan menjadi peluang untuk meningkatkan kerjasama dalam bentuk MoA dan Implementation Agreement untuk kegiatan-kegiatan bersama yang dapat memberikan manfaat bagi masing-masing institusi.
Pada kesempatan yang sama, Rektor UISU juga mendapat kesempatan itu menjadi salah satu pembicara dalam seminar nasional. Rektor UISU Dr. H. Yanhar Jamaluddin, MAP dalam makalahnya yang berjudul Implementasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka. Dalam paparannya, Dr. H. Yanhar Jamaluddin, menjelaskan setidaknya ada beberapa factor yang menjadi tantangan bagi perguruan tinggi dalam mengimplementasikan MBKM. Pertama; bahwa MBKM belum masuk dlm nomenklatur UU melainkan sebatas keputusan Menteri. Kedua; kesulitan perguruan tinggi dalam penanganan admministrasi mahasiswa yang pindah dari satu prodi ke prodi lain atau ke kampus lain. Ketiga; Adanya perbedaan standard penilaian satu PT dengan PT lain. Keempat; Kualitas atau peringkat PT belum merata, dan keempat; kebanyakan dunia usaha dan dunia industry (DUDI) belum siap menerima mahasiswa magang.
Untuk itu, Dr. H. Yanhar Jamaluddin, MAP berharap seminar nasional yang digagas oleh LLDikti Wilayah I dan Wilayah X setidaknya dapat bersama-sama meminimalisir tantangan yang dihadapi masing-masing kampus untuk bersama-sama mensukseskan program MBKM yang sudah dicanangkan pemerintah melalui Kementarian Pendidikan Kebudayaan dan Ristek Dikti. (***)