Ujian Sidang Mahasiswa Fakultas Teknik UISU dengan Protokol Kesehatan Ketat
Reporter:
Reporter: Sudaryanto

Saat Ujian Sidang Mahasiswa Fakultas Teknik UISU dengan Protokol Kesehatan Ketat mendatangi Dosen Pembimbing dan Penguji ditempat yang berjarak
UISU, FT- Program Studi Teknik Industri Fakultas Teknik Universitas Islam Sumatera Utara (FT. UISU) melaksanakan ujian sidang skripsi dua orang Mahasiswa dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. (18/09/20) di Ruang Serbaguna FT UISU.
Pelaksana tugas (Plt) Ketua Prodi Mahrani Arfah, ST, M.MT memberikan keterangan bahwa pelaksanaan sidang skripsi dengan tatap muka langsung dengan Protokol Kesehatan Ketat, “Walaupun demikian kami menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Semua yang hadir wajib menggunakan masker, sebelum masuk ruangan peserta diharuskan mencuci tangan, menggunakan masker dan menjaga jarak”. Ujar Plt Ketua Prodi Mahrani Arfah, ST, M.MT.
Sidang ujian skripsi ini atas nama mahasiswa, Dhiva Darvito dengan dosen pembimbing satu, Ir. H. Luthfi Parinduri, MM, dosen pembimbing dua, Wirda Novarika AK, MM dan dosen Penguji, Ir. Tri Hernawati, M.Si, Ir. Bonar Harahap, MT serta Ir. H. Luthfi Parinduri, MM. Mahasiswa kedua, Muhammad Elfan Albar dengan dosen pembimbing satu Ir. H. Luthfi Parinduri, MM, dosen pembimbing dua, Ir. Siti rahmah Sibuea, M.Si. Dosen Penguji, Ir. Bonar Harahap, MT., Ir. Tri Hernawati, M.Si serta Ir. Siti rahmah Sibuea, M.Si.
Ujian skripsi ini dipimpin langsung oleh ketua pelaksana siding, Ir. Bonar Harahap, MT. Ir. Bonar Harahap, MT memberikan pengarahan kepada peserta sidang guna meminimalisir terjadi kerumanan, yaitu membatasi dosen atau mahasiswa saat berada di ruang sidang. Hanya ada dua dosen penguji, satu peserta sidang dengan membatasi jarak.
Setelah selesai pelaksanaan ujian, Plt. Ketua prodi Mahrani Arfah, ST, M.MT mengucapkan terma kasih banyak kepada Bapak/Ibu Pembimbing dan Penguji yang telah melaksanakan tugasnya. Dan ucapan selamat kepada mahasiswa yang telah lulus, semoga ilmu yang didapat dapat berguna dan bermanfaat.




